faq:2022:11:07:000203940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21 kompensasi tapi gaada pph 21 lagi yang terutang ini gimana ya? ada solusinya?
Jawaban
secara ketentuan gaada, konfiramsi ke KPP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203940_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion