User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203939_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau wapu ada telat lapor spt masa sanksinyua apa aja ?


Jawaban

kalau hanya telat lapor spt masa maka kena sanksi pasal 7 UU KUP-HPP.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B T G​ T
X R P G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U​ P U R G
 
faq/2022/11/07/000203939_1234.txt · Last modified: (external edit)