User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203884_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selain BA lasis, cara munculin Kompensasi PPN dari masa sebelumnya gimana?


Jawaban

coba dihapus dan postinmg ulang, pastiin pengisian SPT sebelumya benar sesui PER-29/2015 kalau tetap tidak muncul emang satu2nya BA Lasis

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q F B K
H Y W W V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O D Y O V
 
faq/2022/11/07/000203884_1234.txt · Last modified: (external edit)