User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203852_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ekspor jasa training ke LN apakah dipungut PPN atau bisa dapat fasilitas 0%


Jawaban

Sesuai PMK 32 tahun 2019 ekspor jasa training tidak masuk ke dalam PMK tersebut sehingga penyerahan jasa nya dipungut PPN dan dibuatkan FP 01

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C​ Y T A P
C W B B V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U W I X E
 
faq/2022/11/07/000203852_1234.txt · Last modified: (external edit)