faq:2022:11:07:000203840_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
direktur mendapatkan fasilitas mobil, itu kan natura perhitungannya gimana?
Jawaban
beluma da ketentuan terkait penegasan, tapi hal tsb sudah masuk ke objek pajak. nah untuk pehitungan masuk PPh 21 seharusnya dikembalikan ke pemberi kerja sebagai tunjangan atau bonus dan boleh konfirasi ke KPP terkait nilainya berapa
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203840_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion