User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203820_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Daluwarsa pemeriksaan ?


Jawaban

Pasal 13 ayat 1 Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak setelah dilakukan tindakan pemeriksaan dalam hal sebagai beriku

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H​ R H​ Q
I K U᠎ I M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K S T I Y
 
faq/2022/11/07/000203820_1234.txt · Last modified: (external edit)