faq:2022:11:07:000203768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada penyerahan jasa freight forwarding, wp ada membagi kedalam 3 tagihan, ada jasa trucking, jasa pengurusan dokumen, sama jasa reimbursement, itu yang jadi dpp freight forwardingnya semuanya atau hanya biaya transportasinya saja ??
Jawaban
dalam pasal 2 ayat 2 huruf c PMK 71/2022, jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges). artionya tidak hanya biaya transportasi saja yang menjadi dpp jasa freight forwardingnya. jika memang itu merupakan satu kesatuan jasa freight forwarding maka dpp bisa seluruhnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203768_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion