User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203765_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau hibah tanah ke IP/BUMN kena PPN tidak? Apakah dikenai PPh final pengalihan?


Jawaban

Dikenai PPN termasuk ke pemberian cuma-cuma. Bisa dikenai PPh 0% jika penyerahan untuk kepentingan umum kepada BUMN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W Q Q​ A F
X᠎ T E J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X Y C S I
 
faq/2022/11/07/000203765_1234.txt · Last modified: (external edit)