User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penyerahan JKP kepada badan internasional apakah dikenai PPN? Faktur pajaknya kode berapa?


Jawaban

Dijelaskan normatif bisa dibebaskan jika ada SKB. Tapi kalau memenuhi ketentuan pasal 8A PMK-33/2018 bisa tanpa SKB. Faktur pajak kode 08.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T Q​ Y S
A B M I B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C U S K
 
faq/2022/11/07/000203754_1234.txt · Last modified: (external edit)