User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203753_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuan mengenai impor sementara mesin, apakah dikenakan PPN?


Jawaban

Dijelaskan sesuai Pasal 3 dan 4 PMK-178/PMK.04/2017 sttd PMK-106/PMK.04/2019. Jika termasuk Pasal 4 ayat 3 dimana diberikan keringanan bea masuk, maka dipungut PPN.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J D F P
X Z S N​ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F W E D
 
faq/2022/11/07/000203753_1234.txt · Last modified: (external edit)