faq:2022:11:07:000203745_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada kesalahan currency pada invoice yg diterima WPDN dari lawan transaksi LN, sehingga nilai PIB saat ini juga salah.
Jawaban
PIB kan dokumen ranah BC ya.. jadi terkait mekanisme penggantiannya kalo misal ada salah isi, bisa ditanyakan ke BC.. Apakah ada terbit SPTNP? Sepanjang ada kelebihan pembayaran pajak dalam rangka impor yang telah dibayar dan tercantum dalam salah1nya SPTNP, silakan bisa mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sesuai PMK 187/ 2015 terutama Pasal 8.. Terkait debit note dll yang disebut WP, tidak diatur di ketentuan
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203745_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion