Tanya
#2Q: Perusahaan Trucking (PKP) menyerahkan jasa dengan kendaraan berplat kuning, membuka faktur pajak dengan kode berapa ya mas/mba? bukan freight forwarding katanya, namun jasa mengangkut barang. Jasa Trucking yang dimaksudkan adalah jasa mengangkut barang.
Jawaban
#2A: ini dipastikan bukan jasa di pmk 71 ya, dulu kan jasa angkutan umum non-JKP, sampai saat ini belum ada kriteria jenis jasa angkutan umum ini yang dapat fasilitas dibebaskan. adapun PMK-80/2012 tapi ini terkait kriteria jasa angkutan umum yang menjadi non-jkp, diaturan penjelasan pasal 16b UU PPN juga hanya ada keterangan “cukup jelas”, SP-39/2022 menyatakan bahwa jasa angkutan umum akan dapat fasilitas dibebaskan, untuk kriteria yang digunakan apakah mengacu ke pmk-80/2012 agar dapat fasilitas dibebaskan dengan terbit kode FP 08 silakan penegasan KPP dulu atau KPP punya kebijakan lain.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion