faq:2022:11:07:000203722_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#23Q https://twitter.com/wahy003/status/1588447036835500032 apakah dengan adanya bukti potong PPh 23 dari lawan transaksi, serta-merta didefenisikan ada unsur jasanya ?
Jawaban
#23A: dasar diterbitkannya buktipotong pph23 atas penyerahan jasa karena ada jenis jasa yang tecantum di PMK-141/2015 yang diserahkan. kalau memang tidak ada jasa yang diserahkan silakan konfirmasi ke pemotongnya, bupot pph23 tidak hanya atas penyerahan jasa saja.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203722_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion