faq:2022:11:07:000203643_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Masa PPN september KB, namun di 2021 ada lebih bayar bisa dikreditkan ke masa september 2021 tidak?
Jawaban
dijelaskan sesuai Per-29/2015
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203643_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion