User Tools

Site Tools


faq:2022:11:07:000203618_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Cabang non PKP pusat PKP, kalo ada penyerahan ke pusat terutang PPN?


Jawaban

Secara ketentuan seharusnya apabila pusat PKP (sudah lewat 4,8) cabang juga seharusnya dikukuhkan PKP karena penghitungan omsetnya meliputi keseluruhan usaha WP. Penyerahan pusat ke cabang atau sebaliknya terutang PPN, kecuali apabila pemusatan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S Y S V
F I Y J N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H J I A H
 
faq/2022/11/07/000203618_1234.txt · Last modified: (external edit)