faq:2022:11:07:000203611_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KEP 537/2000 apakah masih berlaku? untuk format pengajuannya apakah ada?
Jawaban
KEP 537 masih berlaku, namun untuk formatnya sebagaimana di PER 10/2009 sudah dicabut karena simplifikasi aturan di PER 30/2018. Disarankan konfirmasi ke KPP apakah disediakan form nya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203611_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion