faq:2022:11:07:000203604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A sebagai trader batu bara, membeli dari PT B pemilik tambang dan PT A menjual ke perusahaan luar negeri via ekspor. Terkait hal itu PT A ini dikenakan pajak apa saja ya? Terima kasih
Jawaban
Atas pembelian : PT B jika PKP maka nerbitin FP atas penyerahan batubara (skg termasuk BKP), PT A memungut PPh pasal 22 jika PT B merupakan pemegang izin usaha pertambangan. Atas Ekspor : PPh 22 dipungut BC sebesar 1,5% (PMK- 34/PMK.010/2017 pasal 2) dan PPN ekspor sebesar 0% (pasal 7 UU HPP PPN)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203604_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion