faq:2022:11:07:000203578_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
P3B Indonesia Korea perlakuan untuk jasa konstruksi
Jawaban
Tidak diatur khusus, bisa merujuk ke pasal 7. Tapi bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai BUT karena proyek konstruksi yg berlangsung lebih dari 6 bulan dianggap sebagai BUT
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203578_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion