faq:2022:11:07:000203571_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
induk perusahaan adalah SPLN. negara ybs mewajibkan penyampaian cbcr yang dilakukan mulai tahun berikutnya sejak memenuhi syarat omset. apakah entitas konstituen yang di indo tetap wajib lapor cbcr juga?
Jawaban
pasal 2 ayat 1b PER-29/2017, jika induk spln ada kewajiban pelaporan cbcr, maka entitas konstituen di indonesia gak wajib buat cbcr ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203571_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion