faq:2022:11:07:000203548_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengurus WNA semua, bagaimana melakukan perpanjangan sertel nya?
Jawaban
jika wp pkp, maka bisa langsung minta sertel dari enofa online ya, tidak harus ke kpp. sedangkan non pkp, pengajuan sertel secara langsung oleh pengurus ya, jika WNA maka harus membawa fotokopi paspor dan npwp, dalam hal sudah terdaftar sebagai WPDN.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203548_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion