faq:2022:11:07:000203516_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketika pengajuan pembatalan skp yang tidak benar, apakah ada dikenakan sanksi jika nanti ditolak permohonannya?
Jawaban
harusnya tidak ada. karena permohonan pembatalan skp tidak menyebabkan mundur JT SKPKB ya. SKPKB tetap dibayarkan sesuai JT. jika nanti permohonan pembatalan disetujui, maka akan dikembalikan ke wp yang diproses sesuai PMK 244/2015.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203516_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion