faq:2022:11:07:000203502_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah lewat 4,8 tapi belum dikukuhkan jadi PKP. Apakah ada sanksi kalo dia telat mengukuhkan jadi PKP?
Jawaban
“Sanksi”nya dalam bentuk pelunasan atas PK yang seharusnya dipungut dikurangi pm sebesar 80% dari PK. Sanksi administrasi tidak diatur kalo dia terlambat pkp, hanya apabila dikukuhkan secara jabatan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/07/000203502_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion