faq:2022:11:04:000217164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan lisensi software perlu potong pph atas royalti tidak ?
Jawaban
dijelaskan sesuai s 654 th 2017, jika pembeli merupakan end user dan royalti sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka penjualan berikutnya ke end user td sudah tidak perlu melakukan pemotongan pph atas royalti
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000217164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion