User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000217162_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan bangun sendiri bangunan (merenovasi), kena pph pasal 4 ayat 2 ga?


Jawaban

objek pph adalah tambahan kemampuan ekonomis, kalau renovasi sendiri maka tidak perlu setor pph 4 ayat 2

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S N K D
X W R S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B O H X U
 
faq/2022/11/04/000217162_1234.txt · Last modified: (external edit)