User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000217162_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan bangun sendiri bangunan (merenovasi), kena pph pasal 4 ayat 2 ga?


Jawaban

objek pph adalah tambahan kemampuan ekonomis, kalau renovasi sendiri maka tidak perlu setor pph 4 ayat 2

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G V S Q E
I H Z​ D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R I R P C
 
faq/2022/11/04/000217162_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1