User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000204114_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin bertanya terkait NPWP PT Perorangan yang saat ini belum juga dikirimkan padahal PT Perorangan nya sudah terdaftar. Mohon Dibantu mas/mbak ini diarahkan cetak kartu npwp atau daftar ereg lg ya? pendaftarannya melalui AHU


Jawaban

bisa dikonfirmasi ke AHU nya dulu ya mba.. atau bisa juga tanya KPP sesuai dengan kedudukan WP nya, apakah npwpnya sudah terbit atau belum. kalau misalnya memang pendaftaran npwp tidak bisa diproses melalui ahu, bisa daftar melalui ereg ya mba. Sesuai pasal 4 ayat 7 Per-20/2018 Dalam hal pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dapat diproses melalui sistem SABH dan/atau OSS, Pelaku Usaha dapat melakukan pendaftaran untuk dapat diberikan NPWP pada kantor Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pendaftaran Wajib Pajak dan penghapusan NPWP serta pengukuhan dan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C I O H
I I Q N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L S Q K O
 
faq/2022/11/04/000204114_1234.txt · Last modified: (external edit)