faq:2022:11:04:000203688_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/humanretjeh/status/1588353314931896320 terkait PMK 59/2022 yg dimana transaksi dgn instansi pemerintah itu pembuatan ebilling NPWP sudah atasnama instansi pemerintah bukan atasnama rekanan penjual instansi pemerintah. Apakah itu berlaku utk sekolah Swasta yg dimana pembelian BKP menggunakan dana DAK?
Jawaban
PMK 59/2022 sudah jelas subjek pajaknya adalah instansi pemerintah. Bisa mengacu definisi instansi pemerintah, instansi pemerintah pusat, daerah dan desa sesuai pasal 1 PMK 59/2022
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203688_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion