faq:2022:11:04:000203337_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau Badan investasi ke PT kemudian ada profit sharing dikenai pajak apa? Katanya sih WP menyebutkan investasi dalam bentuk pinjaman.
Jawaban
Pastikan dulu investasi dibukukan sebagai apa di pembukuan badan. Kalau dalam bentuk piutang maka imbal hasilnya bisa jadi dianggap sebagai bunga yang dikenai PPh 23. Tapi misal investasi dalam bentuk saham maka bagi hasil tersebut bisa jadi termasuk dalam pengertian dividen. Dividen dari DN yg diterima oleh Badan bisa dikecualikan dari objek tanpa syarat.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203337_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion