User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203307_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau PT X (A50%, B50%) PTY (C50%, D50%) Apabila A adalah ayah dari C, apakah PT X dan PT Y merupakan hubungan istimewa? kalau salah satu memiliki saham di kedua perusahaan tsb bagaimana?


Jawaban

tidak termasuk hubungan istimewa. Kalau A memiliki saham di pT X dan Y harusnya bisa masuk hubungan istimewa

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W E V I H
D J P U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Q C B I
 
faq/2022/11/04/000203307_1234.txt · Last modified: (external edit)