faq:2022:11:04:000203306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada wp beli besi baja, dipungut PPh 22. apakah saya harus lapor SPT PPh tiap bulan?
Jawaban
PPh 22 sifatnya tidak final. bagi wp yg dipungut, PPh 22 yg telah dipungut bisa dikreditkan di SPT Tahunan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203306_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion