User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203304_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pkp mengajuka pkp risiko rendah, kpp menolak krna ada penyerahan ke tlddp


Jawaban

Kegiatan tertentu meliputi (Pasal 13 angka 3 PMK 117/PMK.03/2019): ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai; penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya tidak dipungut; ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan/atau ekspor Jasa Kena Pajak.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W J H N
S K U Q D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q᠎ G U P A
 
faq/2022/11/04/000203304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1