faq:2022:11:04:000203304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp mengajuka pkp risiko rendah, kpp menolak krna ada penyerahan ke tlddp
Jawaban
Kegiatan tertentu meliputi (Pasal 13 angka 3 PMK 117/PMK.03/2019): ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai; penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya tidak dipungut; ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan/atau ekspor Jasa Kena Pajak.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion