User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203302_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada pt a dan pt b yang memberikan jasa ke satu konsumen namun sebenarnya konsumen hanya bertransaksi dengan pt a dan diberikan invoice namun pt a dan pt b setuju untuk membagi jasa tersebut, untuk pph nya bagaimana


Jawaban

untuk konsumen memberikan semuanya ke pt a dan nanti pt a baru membagi, antara pt a dan pt b dikembalikan ke btb, untuk konsumennya kembali ke aturan jasa pph 23 masuk atau tidaknya

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C N D K᠎ B
Y Y J B F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O​ Z᠎ T᠎ Z I
 
faq/2022/11/04/000203302_1234.txt · Last modified: (external edit)