User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203290_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#6q apakah kredit pajak PPh harus dikreditkan pada saat perhitungan PPh 29? kalau tdk dikreditkan apakah ada konsekuensinya?


Jawaban

#6A: penjelasan pasal 28 UU PPh frasa yang digunakan adalah dapat dikreditkan ya Fin, artinya WP bisa tidak mengkreditkan. Konsekuensi dari segi sanksi tidak ada, namun dapat berdampak pada jumlah Kurang Bayar pada SPT Tahunan jadi lebih besar.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S X R D
Y L K W B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y Z U H
 
faq/2022/11/04/000203290_1234.txt · Last modified: (external edit)