User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203286_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q: penjualan kacang' an yg sudah diproses, tapi masih mentahan dan dibungkus, (ini PKP penjualnya pedagang), apakah terutang PPN?


Jawaban

#7A: PM, Dijelaskan normatif apakah masuk lampiran PMK 99/2020 atau tidak. Jika masuk maka pasal 16B UU PPN dibebaskan, jika tidak maka terutang PPN (tidak ada fasilitas).

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y K C᠎ Z
K L᠎ F᠎ V E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J J F T᠎ J
 
faq/2022/11/04/000203286_1234.txt · Last modified: (external edit)