faq:2022:11:04:000203272_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mengajukan keberatan dan sampai banding atas skp, bandingnya dikabulkan, apakah atas SKP nya wp perlu mengajukan pembatalan ?
Jawaban
tidak perlu, apabila banding wp dikabulkan, harusnya nanti putusan bandingnya ditangani dan dilaksanakan oleh kpp sesuai se 41/2014
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203272_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion