faq:2022:11:04:000203214_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
JNE punya SKB PPh pasal 23, itu bisa ia gunakan baik dg lawan transaksi pusat maupun cabang?
Jawaban
didalam format SKB nya tidak ada data identitas lawan transaski, melainkan hanya identitas WP bersangkutan, seharusnya bisa digunakan dg siapapun lawan transaksinya
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203214_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion