faq:2022:11:04:000203206_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op ada hibah tanah ke perusahaan, wp badan sudah balik nama ke BPN namun di sertifikat masih tercantum nama wp op tersebut sebagai pemiliknya. kemudian wp ini mau mengajukan skb hibah ke kpp, yang mengajukan siapa ? wp oip saat ini sudah meninggal
Jawaban
jelaskan dulu hibah yang bisa menggunakan skb sesuai pasal 2 per-30-2009. Seharusnya yang mengajukan permohonan secara tertulis adalah wp OP yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203206_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion