User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203202_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP baru dikukuhkan januari 2021 padahal omsetnya diatas 5M november 2020 apakah bisa menerbitkan FP


Jawaban

Secara ketentuan penerbitan efaktur sesuai PER 03 harus memiliki sertel dan ada akun PKP yang sudah diaktivasi. Namun untuk PM yang diterbitkan sebelum pengukuhan bisa di kfreditkan sesuai PMK 18 tahun 2021 yaitu 80%

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P Q O S O
Y B N Q R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K M P G U
 
faq/2022/11/04/000203202_1234.txt · Last modified: (external edit)