User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203189_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/ggtrmnr/status/1588121196461105152 @kring_pajak min kalau melakukan penjualan kepada lawan transaksi PKP2B memakai faktur 070, dokumen pendukungnya diisi apa ya min?


Jawaban

Dalam aturannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.03/2012, tidak di atur secara khusus terkait dokumen yang menjadi lampiran. Apabila yang dia maksud dalam pengisian efaktur nya, maka kolom dokumen pendukungnya silakan di kosongkan saja.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q L​ I O
N W F U H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Y I E Q
 
faq/2022/11/04/000203189_1234.txt · Last modified: (external edit)