faq:2022:11:04:000203186_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo wp sebelum keberatan melunasi semua KB di SKPKB, nanti akan kena sanksi 30% gak ?
Jawaban
30% itu dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan. jadi kalo sudah dilunasi semua sebelum keberatan tidak akan ada sanksi
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203186_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion