User Tools

Site Tools


faq:2022:11:04:000203180_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Klaim asuransi yg diterima oleh badan karena kecelakaan apakah ada potputnya?


Jawaban

untuk potputnya tidak ada, masuk sbg penambah penghasilan di SPT tahunan, tapi lihat dulu, ada klaim asuransi yg dikecualikan dari objek pajak, jika masuk kesini, maka non objek PPh, di pasal 4 ayat (3) huruf e

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z N M F F
D A​ L​ L N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S B J᠎ Y X
 
faq/2022/11/04/000203180_1234.txt · Last modified: (external edit)