faq:2022:11:04:000203175_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 22 barang mewah. kalo udah kena PPh barang mewah, berarti pas jual gak kena lagi ? (pasal 2B PMK-90/2015)
Jawaban
maksud dari pasal 2B itu ketika udah kena PPh 22 barang mewah, gak akan kena PPh di pasal 22 ayat 1 huruf B UU PPh. jadi hanya kena atas PPh 22 barang mewah aja
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/04/000203175_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion