faq:2022:11:03:000203114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak saya ingin mananyakan mengenai penerbitan faktur pajak untuk item beras kan bebas ppn namun ada di pp no brp dan di aplikasi e fakturnya pada saat ingin buat faktur pajak di bagian detail transaksinya saya harus pilih yg mana?
Jawaban
untuk aturan turunannya si belum ada sampai sekarang, tapi karena memang sudah di tegaskan kalau beras itu di bebaskan, maka kita boleh bilang bahwa ananti penerbitan FP nya menggunakan 080
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/03/000203114_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion