User Tools

Site Tools


faq:2022:11:03:000203103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

DER jika nilai ekuitas 0 atau kurang dari 0


Jawaban

<WRAP> Sesuai pasal 3 ayat (5) PMK 169/2015, “dalam hal Wajib Pajak mempunyai saldo ekuitas nol atau kurang dari nol, maka seluruh biaya pinjaman Wajib Pajak bersangkutan tidak dapat diperhitungkan dalam penghitungan penghasilan kena pajak” » http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D F U J C
A​ P G X D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N U᠎ A M B
 
faq/2022/11/03/000203103_1234.txt · Last modified: (external edit)