User Tools

Site Tools


faq:2022:11:03:000202809_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ketika PT. A dan PT. B merger, nanti jika ada LB boleh pilih restitusi?


Jawaban

Dikonfirmasi mergernya ini apakah PT. A menjadi PT.B, PT.B menjadi PT.A, atau PT.A dan PT.B menjadi PT.C Pembukuan WP jan-des, merger di maret, sepanjang memenuhi pasal 9 ayat (4b) UU PPN sttd UU HPP bisa restitusi tiap masa, namun jika tidak maka defaultnya restitusi dilakukan tiap akhir tahun buku. Sehingga di maret tetap pilih kompensasi, nanti sewaktu pengajuan permohonan penghapusan NPWP, jika memang ada LB akan diperhitungkan sewaktu pemeriksaan

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M P᠎ R T L
F J A J H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U T B H I
 
faq/2022/11/03/000202809_1234.txt · Last modified: (external edit)