faq:2022:11:03:000202802_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt masa PPN mau betulin ssp di IIb yang di spt normal input atas lebih setor, tapi tidak bisa diubah.
Jawaban
Jika sudah memasukkan NTPN dan SPT normal sudah dilaporkan maka secara aplikasi sudah dikunci, jika ada kesalahan arahkan lasis ke KPP terdaftar.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/03/000202802_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion