faq:2022:11:02:000218775_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika perusahaan akan membagikan dividen kepada pemegang saham berupa tanah, maka yang menjadi acuan untuk dasar pengenaan pajaknya apa pal?
Jawaban
sebentar ya, tetap sesuai pmk 18/2021 jika memang dividen maka dikecualikan dari obyek jika penerima badan dan jika op kembali dilihat diinvestasikan atau tidaknya, untuk nilai bisa dikonfirmasikan dengan pemberi dividennya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000218775_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion