faq:2022:11:02:000218771_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ingin bertanya perihal pembuatan FP Keluaran utk kawasan berikat Jadi saya akan mengeluarkan barang berupa mesin (yg sebelumnya diperoleh dari impor). Mesin tsb akan dijual ke customer luar negeri namun yang akan mengambil mesin tsb adalah distributor mereka yg lokal. Karena perusahaan kami berada di KB, maka perlu membuat FP Keluaran atas mesin tsb. Namun PPN tidak akan bisa ditagihkan karena pembeli sebenarnya di luar negeri. Distributor lokal mereka hanya sbg perantara saja utk mengambil barang. Yang menjadi pertanyaan saya: kode faktur yg perlu saya buat berapa, ya?
Jawaban
penyerahan DN biasa, FP nya 01 dengan data diri WPLN nya, yang dilihat arus barang nya walaupun transaksinya dengan WPLN langsung
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000218771_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion