User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202763_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

faktur sudah di ternitkan saat invoice di terbitkan apakah benar


Jawaban

Penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) huruf a untuk: a. penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang bergerak selain penyerahan oleh pemilik barang atau yang disebut consignor kepada penerima barang atau yang disebut consignee secara konsinyasi, terjadi pada saat: 4. harga atas penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten;

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ J Q A P
D E I Q O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O W R Y K
 
faq/2022/11/02/000202763_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)