faq:2022:11:02:000202736_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menyerahkan jasa angkutan umum, tahun 2021 omsetnya sudah 4,8m. apakah perlu PKP?
Jawaban
tahun 2021 jasa angkutan umum merupakan non-jkp, maka wp belum wajib dikukuhkan sebagai PKP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202736_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion