faq:2022:11:02:000202708_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#22Q jadi perusahaan saya melakukan penjualan semacam dropshipping tapi barang yang kami jual tidak pernah masuk ke Indonesia Misal: Saya beli barang di China dan dijual di Italia. Akan tetapi, barang tsb tidak pernah dikirimkan dan masuk ke Indonesia, melainkan langsung dari China ke Italia Permasalahannya, perusahaan saya mencatat transaksi tsb sebagai sales. APakah hal tsb dikenakan PPN ya?
Jawaban
#22A by pm penjelasan pasal 4 ayat (1) huruf a UU PPN stdd UU HPP, karna penyerahannya tidak di dalam daerah pabean harusnya gak kena PPN guh.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202708_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion